Tuesday, December 11, 2007

Aturan Penggunaan Google AdSense

Google

Tulisan berikut diambil dan diterjemahkan dari halaman Google AdSense Program Policies dengan tujuan untuk memudahkan publisher AdSense Indonesia untuk memahami dan mengerti aturan2 yg diterapkan oleh Google berkaitan dengan program Google AdSense mereka. Setiap pelanggaran aturan yg dilakukan oleh publisher, sekecil apapun, akan dapat menyebabkan keanggotaan AdSense mereka dihapus oleh Google.

Sekedar informasi, artikel berikut ditulis berdasarkan update ketentuan Google AdSense Program Policies pada bulan Januari 2007. Sewaktu-waktu, Google akan melakukan perubahan/penambahan/pengurangan aturan mereka, jadi untuk informasi yg lebih up-to-date, silahkan langsung mengacu pada halaman Program Policies mereka.

Semoga bermanfaat!

Klik dan Impresi Yg Tidak Valid

Segala klik pada ad units harus berasal murni dari keinginan pengunjung. Berbagai cara untuk menciptakan klik atau impresi pada ad units secara keras tidak diperbolehkan. Ini meliputi, tapi tidak terbatas pada, klik atau impresi berulang yg dilakukan secara manual maupun otomatis, penggunaan layanan pihak ketiga yg menghasilkan klik atau impresi seperti program paid-to-click, paid-to-surf, autosurf, dan click exchange / click club, ataupun software yg sejenis. Sebagai catatan, melakukan klik terhadap ad unitsi sendiri juga dilarang. Segala bentuk pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan keanggotaan AdSense Anda dihapuskan.

Mendorong Terjadinya Klik

Untuk meyakinkan hasil yg optimal baik bagi pemasang iklan maupun pengunjung situs, publisher tidak diperbolehkan untuk meminta pengunjung mengklik iklan AdSense yg ada pada situs mereka ataupun menggunakan cara2 yg tersembunyi untuk menghasilkan klik. Jika dijabarkan, publisher AdSense:

Isi Situs

Publisher hanya diperbolehkan untuk memasang iklan AdSense pada situs2 yg mengikuti aturan Google, selain itu, iklan tidak boleh dipasang pada halaman dimana isi utamanya menggunakan bahasa yg tidak didukung oleh Google AdSense (termasuk Indonesia).

Ad unit AdSense tidak boleh dipasang pada situs yg mengandung:

Materi Yg Dilindungi Hukum

Publisher tidak diperbolehkan untuk memasang ad units AdSense pada situs yg berisi materi2 yg dilindungi oleh hukum, kecuali mereka memiliki ijin untuk itu. Hukum yg digunakan adalah hukum DMCA, mengenai digital media.

Aturan Webmaster

Publisher AdSense diwajibkan untuk memenuhi aturan kualitas webmaster yg tercantum pada http://www.google.com/webmasters/guidelines.html.

Penggunaan Situs dan Iklan

Situs yg menggunakan iklan AdSense disarankan untuk memiliki navigasi yg mudah untuk pengunjung dan tidak mengandung pop-up yg berlebihan. Pemasangan kode AdSense juga harus sesuai dengan yg diberikan, tanpa adanya modifikasi apapun. Ini termasuk tidak diperbolehkannya untuk mengubah perilaku / cara kerja iklan dalam bentuk apa pun.

Penempatan Iklan

AdSense menawarkan beberapa format iklan yg dapat digunakan oleh publisher. Publisher disarankan untuk bereksperimen dengan berbagai penempatan iklan, tanpa melanggar aturan2 berikut:

Iklan atau Layanan Dari Pihak Lain

Untuk menghindari kebingungan pengunjung, Google tidak memperbolehkan untuk memasang iklan maupun search box AdSense pada situs yg juga mengandung iklan maupun search box dari pihak lain yg menggunakan format tampilan (bentuk, ukuran, dan warna) yg sama dengan iklan dan search box AdSense yg ada di halaman tersebut.

LET'S

MAKE MONEY WITH GOOGLE ADSENSE


This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Subscribe to Posts [Atom]